Sex adalah berkaitan erat
dengan ciri-ciri biologis, karakteristik fisik dan alamiah. Ciri-ciri laki-laki
adalah mempunyai jakun, penis, mimpi basah sedangkan ciri-ciri perempuan adalah
memiliki panyudara, menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui
Gender adalah dikontruksi secara sosial dan membentuk karakteristik dan peran laki-laki maupun perempuan dan berubah atas dasar waktu, budaya, kelas dan masyarakat, seringkali dikaitkan dengan stereotip-stereotip dan dibaurkan dengan kodrat.
Gender adalah dikontruksi secara sosial dan membentuk karakteristik dan peran laki-laki maupun perempuan dan berubah atas dasar waktu, budaya, kelas dan masyarakat, seringkali dikaitkan dengan stereotip-stereotip dan dibaurkan dengan kodrat.
Jenis kelamin sering
disebut dengan istilah Laki-laki dan perempuan, sedang
dalam gender dengan istilah feminim untuk perempuan dan maskulin untuk laki-laki. Karakteristik feminim dan maskulin (Michel, 1966), bahwa identitas feminim adalah lemah lembut, mengalah, pasif, tidak egois, pasrah, cengeng, dan sopan. Sedangkan identitas maskulin adalah perkasa, tanggung jawab, aktif, rasional, percaya diri, rasional dan tegar.
dalam gender dengan istilah feminim untuk perempuan dan maskulin untuk laki-laki. Karakteristik feminim dan maskulin (Michel, 1966), bahwa identitas feminim adalah lemah lembut, mengalah, pasif, tidak egois, pasrah, cengeng, dan sopan. Sedangkan identitas maskulin adalah perkasa, tanggung jawab, aktif, rasional, percaya diri, rasional dan tegar.
Perbedaan gender sebenarnya
tidak menjadi masalah apabila tidak menimbulkan ketidakdilan. Permasalahan
perbedaan sex dan gender sebenarnya
telah terjadi sejak adanya peradaban umat manuasia. Illich berpendapat bahwa penindasan
terhadap kaum perempuan menjadi sangat parah pada zaman industrialisasi dalam
era kapitalime.
Dalam era industrialisasi memang perempuan ikut berperan tanpa harus meninggalkan tugas-tugas reproduktifnya. Dengan demikian perempuan bekerja di sektor publik atau di luar rumah dan di sektor domestik (di dalam rumah tangga). Yang mengakibatkan perempuan berperan ganda bahwa tiga peran yaitu domestik (dalam rumah tangga), publik dan community (masyarakat).
Dalam era industrialisasi memang perempuan ikut berperan tanpa harus meninggalkan tugas-tugas reproduktifnya. Dengan demikian perempuan bekerja di sektor publik atau di luar rumah dan di sektor domestik (di dalam rumah tangga). Yang mengakibatkan perempuan berperan ganda bahwa tiga peran yaitu domestik (dalam rumah tangga), publik dan community (masyarakat).
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender
Bentuk-bentuk ketidakadilan
gender dapat kita temukan disegala aspek kehidupan yaitu pada
aspek ekonomi mengakibatkan
perempuan menjadi termarginalisasi (peminggiran). Ketidakadilan
dalam aspek politik
mengakibatkan perempuan
menjadikan tersubordinasi
(penomorduaan). Ketidakadilan dalam
aspek budaya mengakibatkan
stereotipe negatif atau pelabelan. Sedangkan ketidakadilan dalam aspek fisik
dan non fisik mengakibatkan Violence (kekerasan) dan aspek produktif dan
reproduktif menimbulkan beban ganda.
1.
Aspek politik
Dalam masyarakat ada
anggapan bahwa perempuan itu emosional, tidak bisa berfikir secara rasional sehingga
dianggap tidak mampu menjadi pemimpin karena itu perempuan ditempatkan pada
posisi yang tidak penting. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan
kedudukan dan peran perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.
2.
Aspek Budaya
Budaya patriarki yang
meletakkan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan dianggap sebagai makhluk
inferior mengakibatkan ketidakadilan terhadap perempuan. Misalnya pandangan
terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang
berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya
terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan
masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.
Apabila seorang laki-laki
marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap
emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku
perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi
dan merugikan perempuan.
Label kaum perempuan
sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan
laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau
birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner)
mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan
dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. Ketidakadilan pada aspek budaya mengakibatkan “stereotipe (pelabelan negatif ) ” .
dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. Ketidakadilan pada aspek budaya mengakibatkan “stereotipe (pelabelan negatif ) ” .
3.
Aspek ekonomi
Peminggiran terhadap kaum
perempuan terjadi dalam bidang ekonomi. Masyarakat memiliki anggapan
bahwa perempuan bekerja disektor publik untuk mencari nafkah tambahan
dalam keluarga. Dengan anggapan semacam ini mengakibatkan upah perempuan
lebih rendah dibanding laki-laki. Perempuan juga dianggap hanya mampu
mengerjakan pekerjaan bersifat teknis dan rutinitas yang mengakibatkan
perempuan sulit untuk menduduki posisi yang lebih tinggi.
Marginalisasi perempuan
sebagai salah satu bentuk ketidakadilan gender dalam aspek ekonomi. Proses
marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) yang mengakibatkan kemiskinan, banyak
terjadi dalam masyarakat misalnya penggusuran dan eksplorasi. Sebagai contoh,
banyak pekerja perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program
pembangunan seperti intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan pada petani
laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan
industri yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki
laki-laki. Ketidakadilan pada aspek ekonomi lebih mengakibatkan “marginalisasi
/peminggiran ” .
4.
Aspek fisik dan non fisik
Ketidak adilan gender
menyebabkan adanya kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik maupun non
fisik. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindakan kekerasan
yang mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan baik secara
fisik maupun psikis yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di luar rumah
tangga. Ketidakadilan dalam aspek ini mengakibatkan “violence /kekerasan ” .
0 komentar:
Post a Comment